Menu

Pedagang STC Mengadu ke Wakil Rakyat, Begini Tanggapannya

Ryan Edi Saputra 24 Feb 2020, 15:03
Ratisan pedagang STC duduki Kantor DPRD Pekanbaru
Ratisan pedagang STC duduki Kantor DPRD Pekanbaru

RIAU24.COM - PEKANBARU - Keluh kesah pedagang Sukaramai Trade Center (STC) akhirnya ditanggapi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru. Hal ini setelah ratusan pedagang mengadukan nasib mereka terkait kebijakan pengosongan Tempat Penampungan Sementara (TPS)

Sebagaimana diketahui, Sekitar 10 orang perwakilan pedagang korban kebakaran tahun 2015 telah menyampaikan aspirasinya ke pimpinan DPRD Pekanbaru, Senin (24/2/2020). Atas aspirasi tersebut, akhirnya pimpinan DPRD akan meninjau kembali Sukaramai Trade Center (STC) yang sebelumnya dikenal dengan Plaza Sukaramai. 

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal usai pertemuan dengan perwakilan 10 pedagang di ruang pustaka mengatakan, aksi demonstrasi ini spontan digelar para pedagang korban kebakaran 2015. Aksi ini karena rasa solidaritas dan rasa ketertindasan para pedagang.

"Sehingga, mereka datang kemari menyampaikan keluhan bahwa listrik tempat usaha mereka diputus. Mereka juga dipaksa pindah ke kios yang sudah disiapkan oleh PT Makmur Papan Pertama (MPP), pengelola STC," ungkapnya.

Ternyata setelah didiskusikan, DPRD akan meninjau kembali. Hal ini guna memastikan apakah kios di STC itu memenuhi persyaratan seperti yang sudah disepakati. 

"Karena memindahkan pedagang ini bukan gampang. Ini memindahkan manusia," ucap Nofrizal.

Memindahkan aktivitas pedagang yang sudah empat tahun di tempat penampungan sementara (TPS) sangat susah. Para pedagang akan dipindahkan ke tempat yang dulunya berjualan (Plaza Sukaramai). Setelah Plaza Sukaramai terbakar, para pedagang diberikan TPS.

"Kami berharap tempat yang akan mereka tempati itu di STC sesuai dengan harapan. Mereka juga menyampaikan siap untuk pindah. Tapi untuk sekarang, mereka belum bisa pindah karena kondisinya belum memungkinkan," jelas Nofrizal. (R24/put)