Menu

Negatif Virus Corona, WNA Terdampar Diizinkan Tinggal Sampai Dua Minggu, Ini Keterangan Pihak Imigrasi Bengkalis

Dahari 25 Feb 2020, 08:40
Kasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Bengkalis Jhonny Tunggul (foto/Hari)
Kasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Bengkalis Jhonny Tunggul (foto/Hari)
"Kalau selama empat belas hari tidak ada tanda tandanya baru akan kita bebaskan mereka untuk melanjutkan aktifitasnya," ungkap Ersan kemarin. (R24/Hari)

Halaman: 34Lihat Semua