Menu

Tiga Kali Beraksi, Dua Tersangka Curas Dilumpuhkan Timah Panas Satreskrim Polres Siak

Lina 25 Feb 2020, 11:51
Terhitung sebanyak tiga kali beraksi, dua pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan modus pecah kaca, berhasil dilumpuhkan (foto/Lin)
Terhitung sebanyak tiga kali beraksi, dua pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan modus pecah kaca, berhasil dilumpuhkan (foto/Lin)
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan yakni , 1 (satu) unit mobil xenia warna putih BM 1249 SS,  Pecahan kaca pintu mobil sebelah kiri, Pecahan keramik busi,  2 (dua) buah helm milik pelaku, 1 (satu) buah jaket warna biru dongker, 1 (satu) buah tas warna hitam merek weixeir, 1(satu) buah tas warna coklat merek arrow, 1 (satu) unit sepeda motor CB 150 R warna putih, uang sejumlah Rp.18.000.000,- (delalan belas juta rupiah) sisa hasil kejahatan.

Atas kejadian tersebut tersangka di jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP, dengan acaman penjara 7 Tahun Penjara.

Sementara itu , Kapolres Siak AKBP. Dody Ferdinand Sanjaya, SH, SIK,MIK, saat mengelar konfresi Pers, Selasa (25/02/2020) menghimbau kepada seluruh warga masyarakat terutama untuk warga Siak, agar lebih berhati - hati saat menaruh barang barang berharga di dalam kendaraan, dikarenakan sekarang sudah begitu banyak modus kejahatan yang tengah mengintai,dan juga dirinya menghimbau agar jangan meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan agar tidak menjadi salah satu incaran kejahatan.(R24/Lin)

Halaman: 34Lihat Semua