DPP Tunda Musda Golkar Riau
RIAU24.COM - DPP Partai Golkar menunda pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) provinsi Riau yang segogyanya dilaksanakan pada hari ini 1 Maret 2020. Penundaan ini terkait sengketa kepengurusan Partai Golkar Provinsi Riau yang saat ini sedang dalam pemeriksaan di Mahkamah Golkar.
Perkara itu dengan nomor: 132/PI-Golkar/IX/2019, nomor: 133/PI-Golkar/IX/2019, dan nomor: 134/PI-Golkar/IX/2019.
"Bahwa perkara-perkara sengketa keputusan partai partai Golkar Provinsi Riau sebagaiman dimaksud dalam penetapan diatas, saat ini sedang dalam pemeriksaan di Mahkamah Partai Golkar. Oleh karena itu demi mensosialisasikan isi penetapan Mahkamah Partai Golkar kepada pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Siak, Kota Dumai, Rokan Hilir, kiranya DPP Partai Golkar selaku pelaksana tertinggi partai yang bersifat kolektif menunda penyelengaraan Musda DPD Golkar Provinsi Riau, "demikian bunyi surat Mahkamah Partai Golkar yang beredar dikalangan awak media yang diterima Riau24. com. Minggu 1 Februari 2020.
Dalam salinan surat Mahkamah Partai Golkar penundaan Musda Golkar Riau itu langsung ditandatanggi oleh ketua Mahkamah Partai Golkar Dr. IR. H. Adies Kadir. SHE. MHUM.
Sementara itu ketua SC pelaksana Musda Golkar Riau, Masnur membenarkan penundaan Musda Golkar itu. Ia mengaku tidak memprediksi bahwa Musda Golkar ini akan tertunda padahal persiapanya sudah matang.
"Kita tak memprediksi dari awal apalagi informasinya mendadak,"katanya.