Menu

Mesir Menjatuhkan Hukuman Mati Kepada 37 Terdakwa Termasuk Pemimpin Tertinggi Militan

Devi 3 Mar 2020, 15:53
Mesir Menjatuhkan Hukuman Mati Kepada 37 Terdakwa Termasuk Pemimpin Tertinggi Militan
Mesir Menjatuhkan Hukuman Mati Kepada 37 Terdakwa Termasuk Pemimpin Tertinggi Militan

RIAU24.COM -  Pengadilan Mesir pada hari Senin menjatuhi hukuman mati kepada 37 terdakwa, termasuk salah satu militan paling terkemuka di negara itu, menyusul hukuman mereka atas tuduhan terkait terorisme.

Pengadilan Kriminal Kairo mengatakan para terdakwa didakwa memiliki afiliasi lokal dari kelompok Negara Islam yang menjadi ujung tombak pemberontakan di Semenanjung Sinai Mesir.

Di antara mereka yang dihukum mati adalah Hisyam el-Ashmawi. Pemimpin militan adalah mantan perwira militer dan ditangkap di Libya akhir tahun 2018 oleh pasukan yang setia kepada Jenderal Libya Khalifa Hifter, sekutu dekat Mesir. Pengadilan militer secara terpisah menjatuhkan hukuman mati pada el-Ashmawi pada November karena partisipasinya dalam sejumlah serangan terhadap sasaran pemerintah.

Mesir telah berperang selama bertahun-tahun oleh gerilyawan di daerah bergolak Sinai utara dan Gurun Barat yang luas.

Orang-orang itu termasuk di antara lebih dari 200 terdakwa yang dituduh melakukan lebih dari 50 serangan militan yang termasuk membunuh perwira polisi berpangkat tinggi dan pemboman yang menargetkan markas polisi ibukota Mesir. Tuduhan itu termasuk upaya pembunuhan 2013 terhadap menteri dalam negeri Mesir.

Pengadilan juga memvonis 61 terdakwa seumur hidup di penjara, dan 85 lainnya mendapat hukuman mulai dari 15 hingga 5 tahun penjara.

Halaman: 12Lihat Semua