Menu

Plt Bupati Bengkalis Sandang Status DPO Polda Riau, Roda Pemerintahan Masih Berjalan Normal

Dahari 6 Mar 2020, 16:06
Meskipun saat ini Plt Bupati Bengkalis tengah menyandang status DPO, dan mantan Bupati Amril Mukminin ditangkap KPK (foto/int)
Meskipun saat ini Plt Bupati Bengkalis tengah menyandang status DPO, dan mantan Bupati Amril Mukminin ditangkap KPK (foto/int)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Kegiatan pemerintahan Kabupaten Bengkalis, masih berjalan seperti biasa. Meskipun saat ini Plt Bupati Bengkalis tengah menyandang status DPO.

Dari pantauan Riau24 group dilapangan, aktifitas di kantor Bupati Bengkalis masih tanpak ramai oleh ASN yang menjalankan tugas keseharian seperti biasanya, Jumat 6 Maret 2020.

zxc1

Begitu juga sejumlah dinas di lingkungan Pemerintahan Bengkalis masih berkegiatan seperti biasa. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Protokoler dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemerintahan Bengkalis Muhammad Fadhli, kepada sejumlah wartawan.

zxc2

Menurut Fadhli, tidak ada aktifitas yang terkendala pasca status DPO Plt Bupati Bengkalis yang sudah heboh di media sosial tersebut. 

"Roda pemerintahan masih berjalan seperti biasanya hari hari sebelumnya. tidak ada kendala," ucap Fadhli.

Diutarakan Fadhli, untuk sementara, kegiatan pimpinan diwakili langsung oleh Sekretaris Daerah. "Sekda sekarang di Pekanbaru, menyambut kehadiran Wakil Presiden kita yang menghadiri beberapa agenda," ujarnya.

Secara rutin pemerintahan Bengkalis hari ini seperti biasa. ASN dan tenaga honorer tetap berkegiatan di kantor masing masing tidak ada perubahan.

Sementara itu, terkait pimpinan pemerintahan Bengkalis, sampai saat ini masih dijabat Plt Bupati Bengkalis Muhammad. Belum ada surat atau arahan dari provinsi terkait kepemipinan daerah.

"Masih tetap Muhammad pimpinan kita sebagai Plt Bupati Bengkalis. Belum ada arahan dari provinsi masalah ini," ucapnya lagi. (R24/Hari)