Menu

Terlibat Narkoba, Tiga Warga Bengkalis Diringkus Polisi

Dahari 9 Mar 2020, 08:35
Tiga orang pelaku tindak pidan narkotika jenis sabu berhasil diringkus jajaran Satnarkoba Polres Bengkalis (foto/Hari)
Tiga orang pelaku tindak pidan narkotika jenis sabu berhasil diringkus jajaran Satnarkoba Polres Bengkalis (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Tiga orang pelaku tindak pidan narkotika jenis sabu berhasil diringkus jajaran Satnarkoba Polres Bengkalis. Ketiganya diringkus di pinggir Jalan Kelapapati Laut, Kecamatan Bengkalis, Sabtu 7 Maret 2020 kemarin.

Tiga tersangka tersebut diantaranya, JS alias Uwok (30) warga Jalan Sudirman Gang Flora, JI alias Jef (37) warga Jalan Gebat Putra Gang Ampera, Desa Senderak dan AF alias Ayong (27) warga Desa Pengkalan Batang Barat. Dari ketiga tersangka ini merupakan satu orang kurir dan dua orang bandar.

zxc1


Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal, Senin 9 Maret 2020 membenarkan dengan penangkapan tersebut.
Halaman: 12Lihat Semua