Menu

Kembalikan Aset Pemda, Bupati HM Wardan Gandeng Kejari Inhil

Ramadana 11 Mar 2020, 12:33
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggandeng Kejaksaan Negeri Tembilahan dalam upaya mengembalikan aset Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sesuai dengan catatan dari Badan Pengawas Keuangan (foto/Rgo)
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggandeng Kejaksaan Negeri Tembilahan dalam upaya mengembalikan aset Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sesuai dengan catatan dari Badan Pengawas Keuangan (foto/Rgo)
Untuk itu dia mengingatkan kepada pihak yang menguasi mobil-mobil tesebut bersikap koperaktif dan secara suka rela melunasi biaya lelang atau mengembalikan mobil tersebut kepada pemerintah daerah.

"Kita tunggu. Silahkan kembalikan sendiri, baik kepada kami atau langsung ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil," paparnya.

Jika batas waktu yang sudah diberikan pihak Kejaksaan Negeri Inhil tidak dipenuhi, maka lanjut Kajari pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku.

Halaman: 234Lihat Semua