Menu

Kembalikan Aset Pemda, Bupati HM Wardan Gandeng Kejari Inhil

Ramadana 11 Mar 2020, 12:33
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggandeng Kejaksaan Negeri Tembilahan dalam upaya mengembalikan aset Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sesuai dengan catatan dari Badan Pengawas Keuangan (foto/Rgo)
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggandeng Kejaksaan Negeri Tembilahan dalam upaya mengembalikan aset Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sesuai dengan catatan dari Badan Pengawas Keuangan (foto/Rgo)
Sementara itu Bupati Inhil HM Wardan, mengatakan selain mobil terdapat tanah dan beberapa aset lainnya yang menjadi catatan pemerintah. Semua itu akan diterbitkan berdasarkan kewenangan yang dimiliki pemerintah.

"Ini salah satu PR yang harus saya selesaikan. Hingga hari ini kami bekerja sama dengan pihak Kejari untuk melakukan penertiban aset daerah," tegas Bupati.

Sebagai pimpinan daerah, Bupati sudah berkali-kali mengeluarkan surat terhadap persoalan diatas. Hanya saja tidak pernah diindahkan, sehingga Pemkab membuat kerja sama dengan pihak Kejari. (R24/Rgo)

Halaman: 34Lihat Semua