Tim Gabungan BC Bengkalis Amankan Dua Kapal, Seluruh Barang Dicek Covid-19
Diutarakan Ony Ipnawan lagi, bahwa barang barang illegal tersebut berupa makanan dan minuman berbagai jenis, diantaranya pakaian bekas, ban bekas sepeda motor beserta
sparepartnya. Diangkut menggunakan kapal KM Faisal berupa cabai kering 118 karung, minuman kaleng Non Alkohol 1.395 Case dan Ikan Bilis 16 Kotak.
Baca juga: Sudah Dikasi Kerja Membuat WC, SN Warga Sekodi Ancam Pemilik Gunakan Parang, Lalu Ditangkap Polisi
Kemudian KM. Dzaki membawa pakaian bekas sebanyak 250 karung, ban bekas, 60 Pieces Milo dan Quakeroat 50 Karton Sparepart sepeda Motor dua karton, biskuit 39 karton, selang 24 Ikat, Racun Tanaman 9 Package, Barang Campuran, Keperluan Dapur 40 Karton.