Menu

DKPP Pecat Ketua KPU Banjarmasin Atas Pencabulan

Bisma Rizal 12 Mar 2020, 09:06
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan pemecatan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Gusti Makmur (foto/int)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan pemecatan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Gusti Makmur (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan pemecatan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Gusti Makmur.

Karena Gusti menjadi tersangka atas  pencabulan terhadap sesama jenis yang juga anak di bawah umur.

zxc1


"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Gusti Makmur selaku ketua merangkap anggota KPU Kota Banjarmasin," bunyi putusan DKPP sebagaimana dikutip dari laman resmi DKPP, Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Halaman: 12Lihat Semua