DKPP Pecat Ketua KPU Banjarmasin Atas Pencabulan
RIAU24.COM - JAKARTA- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan pemecatan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Gusti Makmur.
Baca juga: Polisi Amankan 22 Warga Dalang Kisruh di Teluknaga Tangerang, Berawal dari Bocah yang Ditabrak Truk
zxc1
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Gusti Makmur selaku ketua merangkap anggota KPU Kota Banjarmasin," bunyi putusan DKPP sebagaimana dikutip dari laman resmi DKPP, Jakarta, Rabu (4/3/2020).