Menu

Rawan Narkoba, Semua Pegawai Lapas IIA Bengkalis Mendadak di Tes Urine

Dahari 13 Mar 2020, 08:39
Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bengkalis Jalan Pertanian Bengkalis secara rutin melakukan pembinaan dan juga mensosialisasikan Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (foto/Hari)
Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bengkalis Jalan Pertanian Bengkalis secara rutin melakukan pembinaan dan juga mensosialisasikan Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (foto/Hari)

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bengkalis Jalan Pertanian Bengkalis secara rutin melakukan pembinaan dan juga mensosialisasikan Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kamis, 12 Maret 2020 kemarin, sosialisasi P4GN dilaksanakan di aula lapas yang diikuti 89 orang pegawai lapas IIA Bengkalis dengan mengundang dari pihak kepolisian Polres Bengkalis yang diwakili Kepala Satuan (Kasat) Narkoba AKP Syahrizal didampingi Kepala Lapas Bengkalis Edi Mulyono dan jajaran lapas.

zxc1

Kepala Lapas Edi Mulyono menyebutkan bahwa kegiatan P4GN ini merupakan instruksi Presiden Republik Indonesia dengan tujuan meminimalisir narkoba masuk ke lapas, pada intinya dikatakan Edi Mulyono kegiatan ini memberikan pembinaan kepada anggota dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak bermain main dengan narkoba.

"Intinya kita mengingatkan pegawai maupun yang ASN untuk tidak main main dengan narkoba, stop narkoba karena ini perintah Presiden,Perintah, kementerian hukum dan HAM dan Kantor Wilayah hukum dan HAM Riau untuk P4GN baik pada petugas maupun warga binaan," ungkap Kalapas IIA Edi Mulyono.

zxc2

Edi menyebutkan dengan kondisi warga binaan di lapas Bengkalis yang jumlahnya hampir 80 porsen kasus narkoba tentunya pihak lapas melakukan beberapa hal yakni yang pertama memaksimalkan penggeledahan baik pengunjung maupun blok hunian,yang kedua memperbantukan staf di bagian penggeledahan kunjungan.

"Sehingga meskipun kita kekurangan petugas tetap kita memaksimalkan," kata Edi Mulyono lagi.

Edi Mulyono kembali menyebutkan untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan yang keempat pelaksanaan sosialisasi ini pada intinya ingin secara kontinyu memberikan pengawasan, pencegahan secara berkelanjutan.

Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal menyebutkan beberapa hal penting terkait narkoba yakni dalam penanganan kasus narkoba ini terkait pemberantasan penyalahgunaan narkoba terutama di lingkungan lapas.

"Kita juga memberikan gambaran situasi terkini rawan narkoba di Bengkalis. Tiga aspek dalam P4GN sesuai dengan undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2009 yakni Pencegahan, Rehabilitasi dan penindakan hukum," ujar Kasat.

Pada P4GN ini para pegawai lapas yang hadir sebanyak 89 orang dilakukan tes urine dan hasilnya semua negatif narkoba. Bagi yang belum seperti yang piket, ataupun cuti akan dilakukan dilain waktu. (R24/Hari)