Raba Payudara Pelajar dan Ibu-ibu, Oknum Driver Ojol Terancam Dua Tahun Penjara

Seorang driver ojek online ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual seorang pelajar (foto/ilustrasi)
RIAU24.COM - JAKARTA- Seorang driver ojek online ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual seorang pelajar di Jakarta.
zxc1
Baca juga: Dilarang Rangkap Jabatan, Prabowo Soal Revisi UU TNI: Prajurit di Jabatan Sipil Harus Pensiun Dini
Arie menambahkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/3/2020) pagi di Gang H Akib, Kampung Rambutan, Ciracas, Jaktim.