Menu

Dua Warga Malaysia Ditahan di Indonesia Karena Diduga Menyelundupkan 12.000 Masker Wajah

Devi 14 Mar 2020, 10:36
Dua Warga Malaysia Ditahan di Indonesia Karena Diduga Menyelundupkan 12.000 Masker Wajah
Dua Warga Malaysia Ditahan di Indonesia Karena Diduga Menyelundupkan 12.000 Masker Wajah

RIAU24.COM -   Dua warga Malaysia ditahan di Indonesia karena diduga menyelundupkan 12.000 masker wajah untuk dikirim ke Malaysia. Seperti dilansir dari The Star, para pejabat di bandara internasional di Medan, Sumatra curiga terhadap pasangan asal Malaysia, Rabu (11 Maret). Karena itu, mereka memutuskan untuk memeriksa tas mereka sebelum penerbangan ke Kuala Lumpur.

Kedua warga Malaysia itu ditahan karena dicurigai menimbun masker wajah, dan masker itu akhirnya disita oleh pihak berwenang di Indonesia. Ketika mereka diinterogasi, tersangka berusia 44 tahun dan 42 tahun menyebutkan bahwa mereka berencana untuk mendistribusikan masker kepada anak-anak di Malaysia untuk melindungi mereka terhadap penularan Covid-19.

Beruntung bagi para tersangka, mereka dideportasi kembali ke Malaysia tanpa tuduhan pidana. Juru bicara kepolisian Indonesia, Tatan Dirsan Atmaja, menyatakan bahwa mereka tidak menemukan tindakan kriminal.

"Kami tidak menemukan tindakan kriminal setelah menanyai mereka sehingga mereka akan dikirim kembali."

Rupanya, Indonesia telah meluncurkan tindakan keras pada penimbunan masker sejak pasien Covid-19 terus bertambah. Untuk mencegah paniknya pembelian dan kenaikan harga, pihak berwenang tampaknya melakukan pekerjaan dengan baik. Polisi Indonesia juga telah menyita 1,9 juta masker dari sebuah gudang dekat Surabaya.

 

 


R24/DEV