Cegah Penyebaran Corona, Pemprov DKI Tutup Sementara 21 Tempat Wisata, ini Daftarnya
Berikut daftar 21 tempat wisata yang dimiliki oleh Pemprov DKI ditutup sejak 14 hingga 29 Maret 2020:
1. Kawasan Monas
Baca juga: Vadel Badjideh Siap Masuk Penjara Jika Terbukti Pernah Behubungan Intim dan Minta Lolly Aborsi
3. Kawasan Kota Tua
Baca juga: Netizen Dapat Bukti Baru, Transfer GoPay ke Nomor HP Akun Fufufafa Muncul Nama Gibran Rakabuming
4. TM Ragunan5. Anjungan DKI di TMII