RIAU24.com Kriminal Pria Jepang yang Membunuh 19 Orang Cacat di Sebuah Panti Dengan Cara Paling Keji, Dijatuhi Hukuman Mati Devi • 16 Mar 2020, 13:54 Pria Jepang yang Membunuh 19 Orang Cacat di Sebuah Panti Dengan Cara Paling Keji, Dijatuhi Hukuman Mati R24/DEV Baca juga: Mantan Dokter Inggris Didakwa Atas Tuduhan Penyerangan Seksual Terhadap 38 Pasien
Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Sasar 9 Pelanggaran Lalu Lintas Kriminal - 02 Feb 2026, 21:00
Polda Riau Tangkap 6 Tersangka Perusakan Poskotis Taman Nasional Tesso Nilo Kriminal - 21 Jan 2026, 19:58