Imigrasi Dumai Terima Surat Perpanjangan Tinggal 12 TKA Asal China
Kepala Imigrasi Dumai Gelora Ginting SH (foto/int)
Dia mengatakan ke 12 WNA China itu merupakan pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dan sudah masuk ke Dumai sebagai tenaga kerja asing (TKA) sebelum kasus Covid-19 merebak di negara China.
"Kitas TKA tersebut mau habis masa berlakunya pada Februari 2020 lalu, mereka mau pulang tapi tidak bisa, mereka kerja di beberapa perusahaan di Kota Dumai," katanya, rabu (18/03/2020).
Baca juga: PWI Pusat Tunjuk Faisal Sikumbang Sebagai Plt Ketua PWI Dumai, Kepengurusan Lama di Bekukan
zxc2