Cegah Corona, Mahfud Minta Aparat Tindak Tegas Warga yang Masih Keluyuran
RIAU24.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memimta aparat keamanan menindak warga yang masih keluyuran atau kumpul-kumpul untuk mencegah penyebaran wabah virus corona.
Hal ini disampaikan Mahfud merespon imbauan presiden Joko Widodo agar warga tetap tinggal di rumah guna menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Aparat harus bertindak tegas terhadap mereka yang masih membuat pengumpulan atau kerumunan orang," kata Mahfud melalui akun Instagram Kemenko Polhukam RI, Sabtu 21 Maret 2020.
Dalam siaran Instagram TV, Mahfud juga meminta agar masyarakat mentaati peraturan pemerintah yakni tak keluar dari rumah dan melakukan social distance atau jaga jarak.
Sebab, kata dia, semua peraturan ini dikeluarkan untuk mengatur bagaimana menanggulangi dan menghadapi virus corona ini.
"Tindakan pemerintah adalah untuk menyelamatkan rakyat dan itu sama dengan menegakkan hukum," kata Mahfud.
Dia menjelaskan, dalam hukum ada sebuah dalil filosofis soal keselamatan rakyat. Dalil itu, kata dia, menjelaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus dijunjung oleh segenap warga negara.
"Oleh sebab itu, setiap tindakan pemerintah menyelamatkan rakyat dan segala instruksi yang dikeluarkannya itu harus dianggap merupakan tindakan untuk menegakkan hukum. Dalam rangka menyelamatkan rakyat," ucap dia.
Tak hanya unsur filosofis, Mahfud juga memperkuat pernyataannya dengan unsur keagamaan. Kata dia, hal ini tertuang dalam dalil fikih Islam soal menghadapi bencana.
"Menghadapi bencana, menghindari kerusakan itu harus lebih didahulukan. Itu harus didahulukan daripada meraih keuntungan. Mari kita jaga diri kita masing-masing," kata Mahfud.
Sumber: CNNIndonesia