Menu

Biadab, Selama Tujuh Tahun Ayah di Jambi Ini Tega Perkosa Anak Kandungnya, Terungkap Setelah Dilaporkan Menantu

Siswandi 21 Mar 2020, 17:29
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Sungguh biadab. Itulah gambaran terhadap An (34) seorang pria warga Provinsi Jambi. Selama tujuh tahun, ia tega memperkosa darah dagingnya sendiri. Buntutnya, saat ini harus berhadapan dengan proses hukum akibat ulahnya sendiri. 

Dilansir viva, Sabtu 21 Maret 2020, aksi bejat An itu dilakukannya saat istrinya pergi ke luar rumah. Ketika itulah, A membujuk sang anak untuk menuruti nafsu bejatnya. Jika tidak, sang anak pun diancam. 

Menurut Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto, saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Sarolangun. "Sekarang sudah ditahan," terangnya.

Dikatakan, aksi biadab An itu terungkap atas laporan suami korban. Sang suami tidak senang atau perlakuan mertuanya itu.

"Jadi suami korban saat itu merasa heran dengan istrinya karena seperti orang ketakutan. Suaminya memaksa sang istri untuk jujur. Sang suami mengungkapkan kekesalannya karena sebelum nikah istrinya sudah berulang kali diperkosa ayahnya," kata Deny.

Ternyata, sebelum menikah, korban juga tidak pernah menceritakan peristiwa yang dialaminya itu ke sang ibu. Itu dikarenakan takut dengan ancaman yang dilontarkan ayahnya. 

"Korban sebelum menikah diketahui sempat trauma atas perbuatan ayah kandung, sehingga cepat menikah dengan pasangannya," terang Kapolres lagi. 

Karena ulah biadabnya itu, pelaku An diancam hukuman 15 tahun penjara. "Pelaku terus diperiksa intensif, sedangkan pelaku ditangkap Kamis siang, yang saat itu asik di bengkel las dan oleh anggota Polres langsung dibawa," jelasnya.

Sementara itu, An yang dikonfirmasi wartawan, mengakui semua perbuatannya. Ia juga mengaku menyesal. "Saya khilaf dan menyesal," ujarnya. ***