Menu

Maksimalkan Penanganan Covid-19, Pemko Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat, Ini Penjelasannya

Ryan Edi Saputra 21 Mar 2020, 20:03
Suasana rapat Forkompinda Pemko Pekanbaru
Suasana rapat Forkompinda Pemko Pekanbaru

RIAU24.COM - PEKANBARU - Meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, membuat setiap daerah saat ini melakukan antisipasi. Salah satunya dengan menetapkan status Tanggap Darurat. Hal ini supaya penanganan dapat dilakukan dengan serius dan maksimal.

Menanggapi situasi ini, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru menggelar rapat yang dipimpin langsung oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus, Sabtu (21/3/2020). Hasil rapat yang dilakukan lintas instansi tersebut telah menetapkan Pekanbaru berstatus Tanggap Darurat Bencana Non-alam Akibat Corona Virus Disease-19 (Covid-19).

"Kita nantinya bakal sinergi dengan pemerintah provinsi untuk penanganan covid-19," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus.

Walikota mengakui jumlah suspect corona di Pekanbaru mengalami peningkatan. Ia mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam mencegah penyebaran covid-19. Pemko Pekanbaru juga sudah membuat kebijakan untuk mengalihkan sistem belajar dari tatap muka di dalam kelas ke belajar e learning atau belajar di rumah. 

"Kita mengantisipasi adanya kontak antar para peserta didik di sekolah. Maka kita buat kebijakan belajar di rumah untuk sementara," kata dia.

Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru M Amin membenarkan hal tersebut. Kata dia, kesimpulan rapat setelah mendengarkan penyampaian dari seluruh peserta rapat dan melihat kondisi terkini dari peningkatan data ODP maupun PDP maka menetapkan Kota Pekanbaru sebagai Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Akibat Corona Virus Disease-19.

"Iya, status itu membantu kita bergerak lebih cepat menghadapi kondisi ini. Dari kondisi itu, kesimpulan bahwa pemda siap dan mampu menghadapi covid-19, masyarakat harap tenang, karena penyakit ini bisa sembuh," kata Amin kepada wartawan.

Ada langkah yang dilakukan setelah ditetapkan status itu. Pemerintah menetapkan ada Plan A, yaitu menyiapkan seluruh rumah sakit swasta untuk ruang isolasi. Ada 55 ruang isolasi di seluruh rumah sakit swasta dan rumah sakit pemerintah.

"Plan A, saat ini kita kerjasama dengan provinsi, di Pekanbaru ada rujukan, seluruh RS swasta yang ada 55 ruang isolasi," sebutnya.

Lebih lanjut disampaikannya, jika kasus meningkat, artinya jika PDP lebih dari 50 orang, pemerintah kota menggunakan plan B. Ada tiga rumah sakit utama jika plan B ini berjalan. "Plan B, diutamakan, RS Petala Bumi, RSJ Tampan dan RSD Madani. Jumlah ruang isolasi, jika plan B jalan ada 60 ruang di RSD Madani," jelasnya.

Sedangkan di RSJ Tampan ada disiapkan 38 sampai 40 ruang isolasi jika plan B ini berjalan. Di RS Petala Bumi ada 28 sampai 40 ruang isolasi. "Kalau seandainya terjadi lagi lebih banyak, Plan C ada RS terbuka, bisa dibuat di Lanud," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman mengarakan kondisi itu segera dilaporkan ke Pemerintah pusat. Di Kota Pekanbaru, kata dia, ada beberapa pintu masuk. Meski status Tanggap Darurat, Pemko tidak akan lakukan penyetopan pendatang.

"Kita tidak memperketat seperti dilakukan razia pendatang di Sumatera Barat, kita minta semua pendatang sama-sama menjaga diri sendiri, jika tidak ada keperluan jangan keluar rumah. Jika merasa demam langsung datang ke rumah sakit," jelasnya.

Untuk diketahui ada kenaikan jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait Virus Corona. Data pada tanggal 20 Maret, ODP berjumlah 46 orang, sementara PDP berjumlah 14 orang termasuk 1 orang positif dan 3 orang sehat.

Kemudian, pada tanggal 21 Maret pukul jumlah ODP meningkat 84,78 persen dari 46 orang menjadi 85 orang. Sedangkan PDP dari 14 menjadi 16 orang. Terjadi kenaikan 14,28 persen dan termasuk 1 orang Positif. (R24/put)