Cegah Virus Corona, Bupati Inhil Terbitkan Sejumlah Arahan Bagi Segenap Elemen Masyarakat
Bupati Inhil, HM Wardan (foto/int)
RIAU24.COM - INHIL- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menerbitkan sejumlah arahan bagi segenap elemen masyarakat Kabupaten Inhil dalam rangka pencegahan penularan virus corona (Covid-19), Minggu 22 Maret 2020, sore.
Baca juga: HIPMI Inhil dan Mahasiswa Desak BPH Migas Tunda Penerapan Aplikasi XSTAR untuk Pembelian BBM Subsidi
zxc1
"Bagi yang melanggar atau tidak mengindahkan hal ini, akan dikenakan sanksi berupa penutupan paksa oleh Tim Yustisi Kabupaten Inhil," tutur Bupati secara tertulis.