Menu

Wabah Corona, Pemerintahan Jokowi Diharapkan Turunkan Tarif Listrik

Bisma Rizal 26 Mar 2020, 21:43
Pemerintah diminta menurunkan tarif listrik (foto/int)
Pemerintah diminta menurunkan tarif listrik (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Pemerintah diusulkan untuk menurunkan tarif listrik selama wabah virus Corona atau Covid-19 merebak. Khususnya golongan 900 VA hingga 1.300 VA.

Menurut Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, hal ini sebagai kompensasi atas masyarakat yang pendapatannya terdampak pandemi Corona. Contohnya, para pelaku bisnis informal yang penghasilannya harian.

zxc1

"Sudah seharusnya pemerintah memberikan kompensasi agar daya beli mereka tidak tergerus," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3/2020).

Saat ini, struktur tarif berdasar keekonomiannya (non subsidi) berkisar Rp 1.352 per kWh.

"YLKI mengusulkan agar struktur tarif tersebut diturunkan minimal Rp 100 per kWh, selama 3-6 bulan ke depan, atau bergantung pada lamanya wabah," kata Tulus.

zxc2

Penurunan ini, kata Tulus, bisa segera dilakukan. Apalagi harga minyak mentah dunia saat ini tengah turun, sehingga momen untuk menurunkan tarif listrik disebut tidak terlalu mengganggu Baya Pokok Penyediaan (BPP) listrik.

"Diharapkan dengan penurunan struktur tarif tersebut, bisa mengurangi beban ekonomi masyarakat rentan yang terdampak akibat wabah virus corona," ucapnya. (R24/Bisma)