Menu

Jika Indonesia Berlakukan Lockdown Tapi Tanpa Dibarengi Dengan Dua Hal ini, Pakar Sebut Tak Bisa Efektif

M. Iqbal 28 Mar 2020, 09:52
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM Indonesia saat ini masih enggan memberlakukan lockdown seperti beberapa negara bahkan di beberapa daerah di Tanah Air yang menerapkan hal tersebut.

Namun, pakar dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Ari Fahrial Syam mengingatkan pemerintah harus melakukan 2 hal ini agar lockdown efektif menghambat corona.

Dilansir dari Tempo.co, Sabtu, 28 Maret 2020, praktisi kesehatan ini berpendapat, lockdown atau penutupan wilayah dan pembatasan keluar masuk mobilitas orang harus dibarengi deteksi dan karantina kasus COVID-19.

Pembatasan akses keluar masuk ke suatu daerah harus diikuti oleh manajemen kasus yang dilakukan pemerintah daerah untuk bergerak cepat dan agresif guna memutus rantai penularan.

"Beberapa pemda sudah melakukan lockdown, tetapi harus efektif. Di dalam pun harus ada manajemen kasus dengan baik, harus dikejar. Ketika ada kasus positif, langsung tracing kontak untuk memutus penularan," katanya.

Ari juga mengingatkan jika prinsip utama dalam menghentikan penyebaran virus adalah dengan memutus rantai penularan yang terjadi di masyarakat. Caranya, dengan mendeteksi sebanyak mungkin kasus, kemudian melacak riwayat kontak pasien positif COVID-19. Semua orang yang berpotensi terinfeksi virus corona itu harus dikarantina agar tidak bisa menularkan ke orang lain.

Jika seluruh orang yang berpotensi menularkan virus ke orang lain sudah dikarantina di suatu wilayah yang dilakukan lockdown, maka virus tidak akan bisa berkutik dan penularan akan berhenti.

Prinsip utama lockdown adalah membatasi mobilitas manusia sehingga meminimalkan terjadinya penularan. Selain itu tujuan lainnya juga untuk menghindari terjadinya perkumpulan di suatu tempat agar tidak terjadi transmisi virus secara lokal.

Ari yang juga Dekan Fakultas Kedokteran UI (FKUI) itu mengatakan apapun sebutan atau nama dari kebijakan tersebut, orang-orang harus tetap berada di rumah agar tidak terjadi kerumunan di jalan.

Dia menegaskan Jakarta sebagai episentrum COVID-19 di Indonesia harus membatasi agar orang-orang yang terinfeksi tidak menularkan virus ke luar daerah Jakarta. Orang di luar Jakarta pun menghindari masuk kre ibu kota agar tidak tertular virus.

Dengan diam di rumah, kebutuhan masker dan hand sanitizer pun berkurang. Selain itu, orang yang diam di rumah juga terbebas dari penularan virus dari luar rumah.

Sementara bagi masyarakat yang harus tetap keluar rumah untuk mencari nafkah, Ari mengatakan peran pemerintah dibutuhkan untuk membantu para pekerja informal tersebut.

Menurut dia, mulai dari lurah hingga RT, RW, PKK bisa mengambil peran mendata warga yang terdampak ekonominya apabila tidak keluar rumah. Pemerintah harus  menyalurkan bantuan untuk menjamin pasokan makanan pada warga tersebut.

Ari mengatakan, pasokan makanan yang terjamin gizinya sangat dibutuhkan oleh masyarakat di kondisi krisis kesehatan seperti saat ini bila pemerintah memberlakukan lockdown di Jakarta. Makanan bergizi dibutuhkan untuk membangun imunitas tubuh guna terhindar dari virus corona.