Menu

Pengamat Nilai Jokowi Lebih Mikirkan Ekonomi Dibanding Nyawa Rakyat

M. Iqbal 2 Apr 2020, 11:58
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo

RIAU24.COM - Pengamat sosial politik, Ubedilah Badrun, mengatakan jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi lebih mengutamakan ekonomi ketimbang nyawa rakyat dalam menangani pandemi Corona.

"Karena meski ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tetapi masih membolehkan orang hilir mudik menjalankan aktivitas ekonomi. Padahal aktivitas ekonomi itu mendorong masih tingginya lalu lintas sosial," ujar Ubedilah dilansir dari Tempo.co, Kamis, 2 April 2020.

Dikatakan Ubedilah, ketika lalu lintas sosial masih dibolehkan justru ada potensi besar penyebaran Corona terjadi. Maka korban akan terus berjatuhan. Pengajar Universitas Negeri Jakarta ini menilai, ada imajinasi atau tafsir yang keliru pada Jokowi tentang Karantina Wilayah sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 53, 54, 55 UU Nomor 6 Tahun 2018.

Jokowi, katanya lagi, membayangkan karantina wilayah itu harus berlaku di seluruh wilayah Indonesia sehingga takut ekonomi lebih cepat ambruk. Jika mencermati isi UU No 6 tahun 2018 itu, Ubedilah mengatakan akan menemukan benang merahnya bahwa untuk detail karantina wilayah perlu diatur dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

"Nah dalam PP itu bisa lebih didetailkan lagi bahwa karantina wilayah hanya boleh diajukan oleh daerah yang termasuk zona merah Covid-19 melalui surat resmi kepada Presiden," katanya.

Menurut Ubedilah, jika karantina wilayah hanya boleh dilakukan di daerah zona merah akan lebih efektif dan tidak akan mengganggu ekonomi secara signifikan.

Pada saat yang sama, Corona tidak menyebar ke mana-mana. Adapun dalam kebijakan PSBB yang masih membolehkan aktivitas sosial, maka penyebaran Covid-19 akan terus berantai dan panjang waktunya untuk menghentikan rantai penyebaran.

Ubedilah juga menilai Jokowi semestinya tidak perlu takut perekonomian Indonesia makin memburuk, karena sudah membuat Perpu Nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Jadi tidak perlu khawatir tentang kondisi ekonomi karena sudah dibuat perpunya yang cenderung 'menghalalkan segala cara' itu untuk mengamankan ekonomi Indonesia," kata dia.