Menu

Wakapolri Ternyata Hadiri Pesta Mewah Kapolsek Kembangan, Kompolnas: Propam Wajib Periksa!

Satria Utama 3 Apr 2020, 12:28
Wakapolri Komjen Gatot Edy hadiri pernikahan Kompol Fahrul
Wakapolri Komjen Gatot Edy hadiri pernikahan Kompol Fahrul

RIAU24.COM -  Pesta pernikahan mewah Komisaris Polisi Fahrul Sudiana dengan selebgram Rica Andriani di tengah badai virus corona menuai kontroversi. Fahrul Sudiana akhirnya dikenakan sanksi oleh pimpinannya di kepolisian, yakni dicopot sebagai Kapolsek Kembangan.

Namun kontroversi pernikahan di tengah merebaknya virus Covid-19 itu belum berhenti. Pasalnya belakangan diketahui Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono turut menghadiri pesta pernikahan itu.

Terkait hal tersebut, Komisioner Kompolnas, Andrea Poeloengan mengatakan, dalam hal ini seharusnya tidak hanya Kapolsek yang mendapatkan sanksi disiplin. Akan tetapi, seluruh anggota Polri yang hadir dalam pernikahan tersebut harus diperiksa Propam Polri.

“Tidak hanya Kapolsek saja seharusnya yang dikenai sanksi kode etik atau disiplin, tetapi seluruh anggota atau pejabat Polri yang hadir tanpa kecuali wajib diperiksa Propam dan segera disidangkan tidak dalam waktu yang lama," kata Andrea ketika seperti dilansir Vivanews, Jumat, 3 April 2020.

Menurut Andrea, pemeriksaan kode etik dan disiplin memang harus dilakukan lantaran para anggota Polri yang berada dalam pernikahan tersebut melanggar perintah pimpinan Polri. Dia mengatakan perintah dalam Maklumat Kapolri ini bukan perintah sembarangan karena merupakan perpanjangan perintah Presiden untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurutnya, perintah tersebut adalah perintah dan kebijakan pimpinan tertinggi dari Kapolri dan Polri sebagai lembaga.

"Termasuk Kanit Intel, Kapolsek dan Kasat Intel yang wilayah lokasi tempat pesta harus diperiksa, karena mengapa tidak mencegah sebelumnya dengan membatalkan izin keramaian serta membubarkan pesta tersebut," tegasnya.

Mengenai kehadiran Wakapolri dalam pernikahan tersebut, ia pun menyebut ada tindakan insubordinasi. Ia pun meminta dalam hal ini Propam juga turut memeriksa orang nomor dua di Korps Bhayangkara ini.

"Kalau Wakapolri hadir, berarti iya lah, termasuk insubordinasi dari perintah dalam Maklumat Kapolri, dan merupakan dugaan pelanggaran yang wajib diperiksa oleh Propam," ujarnya.

Sebelumnya, pernikahan di sebuah hotel mewah menjadi sorotan lantaran digelar saat wabah virus Corona atau Covid-19. Pernikahan tersebut ternyata hajat dari Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat Komisaris Polisi Fahrul Sudiana. Pesta tersebut kemudian viral di media sosial karena gencarnya polisi membubarkan acara pernikahan, namun acara Fahrul berjalan dengan lancar hingga selesai.***