Menu

Dampak Corona Belum Terbendung, THR Lebaran untuk Pekerja Pun Terancam, Begini Respon Pemerintah

Siswandi 3 Apr 2020, 13:47
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Dampak yang muncul akibat wabah virus Corona di Tanah Air, sejauh ini belum terbendung. Selain membuat roda perekonoman jadi terhambat, saat ini isu Tunjangan Hari Raya (THR) juga mulai mencuat. Hal itu setelah beredar kabar bahwa THR juga bakal terancam tak akan dibayarkan sepenuhnya pada Lebaran Idul Fitri tahun 2020 ini. 

Salah satu indikasinya terungkap setelah baru-baru ini, pihak pengusaha meminta pemerintah memberikan keringanan dalam pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan. Permintaan itu muncul akibat buntut merebaknya virus Corona yang membuat kegiatan usaha jadi terhambat.

Karena itu, kalangan pengusaha menilai perlu dilaukan penyesuaian dalam pembayaran THR. Alternatifnya bisa dengan membayar setengahnya saja atau dicicil.

Menanggapi hal itu, Kasubdit Pengawasan Norma Waktu Kerja Waktu Istirahat Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan, Franky Watratan, menjelaskan pemerintah sudah berbicara dengan pengusaha dan pekerja untuk mencari kebijakan yang tepat.

"Jadi yang pasti sudah ada dialog kan kementerian dengan asosiasi pengusaha, serikat pekerja, sudah ada pembicaraan. Tinggal nanti mencari keputusan terbaik kemudian mencermati perkembangan ke depan," ungkapnya, Kamis (2/4/2020) kemarin.

Dilansir detik, Jumat 3 April 2020, Franky mengaku pihaknya tidak bisa mengambil keputusan dengan cepat, karena perlu melihat perkembangan wabah Corona di Tanah Air. Namun pihaknya berharap pengusaha tetap membayar THR secara normal, jika asumsinya pandemi Corona  bisa segera teratasi.

"Ini kan Lebarannya kan masih bulan depan ya. Kita kan nggak tahu pandemi ini bisa saja berakhir di akhir bulan ini kan kita nggak tahu. Saat ini pemerintah masih diskusi dengan pekerja maupun dengan pengusaha," jelasnya.

Franky memastikan, akan ada langkah-langkah yang dikeluarkan dalam menyikapi kendala pembayaran THR. 
"Kan kita ada proses. Yang pasti saat ini kementerian lagi berproses kan seperti apa nanti polanya, kita tunggu," tambahnya.

Sementara ini pihaknya masih menampung masukan dari para pekerja dan pengusaha. Nantinya Kemnaker akan mengeluarkan kebijakan yang mengakomodir setiap aspirasi yang disampaikan. ***