Menu

Catat, Ini 3 Provinsi di Indonesia yang Dinilai Paling Rentan Penularan Virus Corona

Siswandi 3 Apr 2020, 15:39
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Wabah virus Corona sudah menghantam seluruh kawasan di Tanah Air saat ini. Menurut sumber resmi pemerintah, hingga saat ini tercatat ada sekitar 1.790 kasus dengan 117 di antaranya meninggal dunia.  Dari penelitian lembaga riset dari Katadata Insigt Center, ada provinsi yang dianggap sangat rentan dalam penyebaran virus ini. Ketiga provinsi itu adalah DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. 

Berdasarkan data terakhir dari BNPB per Kamis (2/4/2020), jumlah persebaran virus corona di DKI Jakarta sebanyak 897 kasus, Banten 164 kasus dan Jawa Barat 223 kasus. Untuk diketahi dari total seluruh provinsi di Tanah Air, ketiga daerah tersebut memang memiliki jumlah kasus cukup tinggi di Indonesia.

Dilansir detik, Jumat 3 April 2020, Direktur Riset Katadata Insight Center, Mulya Amri, PhD, mengungkapkan, ada beberapa faktor yang membuat daerah tersebut dinyatakan paling rentan terhadap penularan virus Corona. Yakni karakteristik daerah tersebut memiliki jumlah penduduk cukup tinggi, kerentanan kesehatan karena tingginya polusi udara dan adanya risiko mobilitas penduduk.

Sedangkan Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Daeng M Faqih, menyebut mobilisasi penduduk mengakibatkan penularan virus corona menyebar sangat pesat ke beberapa daerah. Ia menekankan bahwa virus bisa dibawa oleh orang saat bepergian sehingga menyebabkan kelompok rentan mudah tertular. Sehingga, seharusnya ada sanksi tegas bagi yang tidak menerapkan physical distancing atau jaga jarak di kondisi saat ini. 

"Soal mobilitas menjadi kunci dari penyebaran virus karena menularnya dari manusia ke manusia. Kita lihat DKI Jakarta dan Banten, mobilitas penduduknya sangat tinggi. Terkadang kalau naik KRL, dari Jakarta ke Bekasi, kita tidak sadar bahwa sudah pindah provinsi ke Jawa Barat," ujarnya, dalam konferensi pers daring Katadata.

"Makanya IDI sering menyampaikan, imbauan nggak cukup. Edukasi saja nggak cukup. Sekarang ini sudah masuk kondisi gawat darurat. Sudah harus ada pendisiplinan dengan pengawasan," tambah dr Daeng.***