Menu

Optimalkan Pencegahan Penyebaran Covid-19, Angkasa Pura II Persingkat Jam Operasional 12 Bandara di Indonesia

Khairul Amri 11 Apr 2020, 15:48
Foto. Dok Riau24Group
Foto. Dok Riau24Group

PT Angkasa Pura II juga melakukan penyesuaian pola operasional di bandara-bandara yang dikelola. Pola operasional yang dapat ditentukan di setiap bandara adalah Normal Operation, Slow Down Operation, Minimum Operation dan Terminate Operation. 

Penetapan pola operasional itu dilakukan dengan mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan di masing-masing bandara.

Melalui pola operasional yang ada maka setiap bandara dapat melakukan optimalisasi terhadap fasilitas dan personel di tengah pandemi global COVID-19.

 

Halaman: 67Lihat Semua