Menu

Ketika Etika Rekrutmen MK Dipertanyakan

Azhar 7 Feb 2026, 19:42
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. Sumber: kompas.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mempertanyakan etika rekrutmen hakim konstitusi.

Menurutnya, proses rekrutmen hakim konstitusi harus dievaluasi, dikutip dari inilah.com, Sabtu, 7 Februari 2026.

"Secara pribadi bagus. Jadi negarawan punya keahlian, itu memerlukan juga orang yang punya pengalaman. Kalau dari perguruan tinggi nggak pernah praktik menduduki jabatan publik, itu repot juga. Nah, kelebihan Adies Kadir karena secara teoretis dia menguasai ilmunya, tapi juga berpraktik sebagai politisi. Maka secara pribadi bagus. Saya sih senang dia masuk itu," sebutnya.

Adies menurutnya figur bermutu. Sayangnya adanya persoalan etika dalam proses penetapannya yang menggantikan calon hakim konstitusi Inosentius Samsul.

"Cacat hukumnya tidak ada, belum ada aturan yang melarang. Makanya saya secara pribadi ya saya senang Pak Adies Kadir terpilih, bagus. Orangnya lebih bermutu lah kira-kira begitu. Nah, cuma ke depan nggak boleh begini dibiarkan," sebutnya.

Politisi yang hendak maju sebagai hakim konstitusi seharusnya menjalani masa jeda agar tidak membawa kepentingan politik ke lembaga peradilan.

Halaman: Lihat Semua