Menu

Dua Hal ini Jadi Penyebab Novel Baswedan Meragukan Penanganan Kasusnya

M. Iqbal 12 Apr 2020, 11:45
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan

RIAU24.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyebutkan ada beberapa alasan tentang keraguannya terhadap proses penanganan kasusnya. Hal itu dikatakan Novel saat siaran langsung di akun Instagram Amnesty Internasional Indonesia memperingati tiga tahun kasusnya pada Sabtu 11 April 2020.

"Sebelumnya saya saat di Singapura, menjalani rawat inap, ada penyidik yang datang langsung dalam rangka meminta keterangan," kata Novel dilansir dari Tempo.co, Ahad, 12 April 2020.

Novel menjelaskan, jika pemeriksaan dilakukan di rumah sakit, tentu harus atas sepengetahuan pihak rumah rumah, juga Pemerintah Singapura. Dia pun sempat menginformasikan kepada penyidik tersebut agar meminta izin terlebih dahulu.

Tapi, hingga empat bulan Novel menjalani perawatan, proses izin pemeriksaan tidak pernah diperoleh. Sehingga proses pemeriksaan tak pernah dilakukan.

"Tapi di beberapa pemberitaan media Indonesia, dikatakan saya tidak kooperatif," ujar Novel. Justru yang sebenarnya terjadi adalah penyidik itu tidak pernah mengurus izin untuk melakukan pemeriksaan.

Ketika Novel kembali ke Indonesia, para tetangga yang kebetulan menjadi saksi, mendapat intimidasi. Padahal mereka merupakan saksi yang tahu persis kejadian penyerangan. Bahkan beberapa hari sebelum insiden, mereka melihat dan mendokumentasikan orang-orang mencurigakan tersebut.

Lebih dari dua tahun kasus itu, Polri akhirnya menetapkan Rony Bugis dan Rahmat Kadir sebagai tersangka penyiraman air keras pada Desember 2019. Saat Roni dan Rahmat ditangkap, para tetangga melapor kepada Novel.

"Tetangga saya juga bilang, rasanya bukan itu pelakunya, pak. Lantas bagaimana? Saya harus percaya siapa?" ucap Novel.