Menu

Pemkab Siak Siapkan Asrama Haji untuk Tempat Karantina Pasien Dalam Pengawasan Covid-19

Lina 15 Apr 2020, 10:35
Asrama Haji Disiapkan Sebagai Tempat Karantina Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 (foto/Lin)
Asrama Haji Disiapkan Sebagai Tempat Karantina Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 (foto/Lin)

RIAU24.COM - SIAK- Bupati Siak, Alfedri di dampingi Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Jamaluddin meninjau asrama haji yang akan di siapkan bagi pasien PDP ringan dan sedang. Ini dilakukan agar mempermudah pengawasan dan pemantauan oleh Tim Kesehatan Covid-19.

"Hari ini kita melihat asrama haji dan mencek kesiapan tenaga medis, di asrama haji ini. Kita persiapkan untuk Pasien Dalam Pemantauan (PDP) katagori ringan dan sedang. Kalau yang berat tentu kita rawat di Rumah Sakit Tengku Rafi'an," kata Alfedri.

zxc1

Asrama haji ini langsung dikelola Dinas Kesehatan dan diawasi petugas keamanan yang diperbantukan dari petugas TNI dan Polri. 
 

"Berhubung di asrama haji sudah ada penanganan pasien Covid 19, tentu kita akan menempatkan petugas keamanan baik dari Satpol PP dibantu TNI dan Polri, supaya tidak ada keluarga atau masyarakat yang berkunjung nantinya. Ini kita atur secara tertib agar tidak terjadi interaksi, dari saudara kita yang PDP dari dalam dan dari luar," ungkapnya.

zxc2

Berkaitan dengan PDP yang meninggal beberapa hari lalu,  Minggu (12/04/2020) siang semua keluarganya sudah masuk ke asrama haji dan akan menjalani isolasi selama 14 hari ke depan.

Pemkab juga mendirikan Posko di jalan masuk asrama haji yang memiliki 50 kamar. Setiap kamar di gedung dua lantai itu dilengkapi tempat tidur, AC dan kamar mandi di dalam.

Sebelum pasien menjalai isolasi selama 14 hari, pasien terlebih dulu dilakukan rapid tes, termasuk juga keluarga PDP yang meninggal itu kemarin. 

Pada kesempatan itu Alfedri juga menjelaskan, untuk sementara asrama haji juga akan digunakan sebagai tempat isolasi bagi tenaga kesehatan yang bertugas di RS Tengku Rafi'an.

Usai meninjau asrama haji, Bupati Alfedri juga melajukan peninjauan ke lahan tempat pemakaman umum baru seluas 3,2 hektare yang berlokasi di Belantik. 

"Lahan ini hak pakai miliki Pemda Siak yang dibeli pada tahun 2011 lalu, akan kita siapkan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU), luasnya 3,2 hektar. Dari luas lahan itu akan kita gunakan 100x190 meter untuk lokasi pekuburan. Sisanya silahkan masyarakat boleh memanfaatkan untuk berkebun," terangnya. (R24/Lin)