Menu

Jelang Ramadhan, Ulama Pakistan Sepakat Shalat Jumat Berjamaah Dimulai Lagi Meski Sedang Pandemi Virus Corona

Riki Ariyanto 16 Apr 2020, 10:58
Ulama di Pakistan sepakat agar shalat berjamaah termasuk shalat Jumat dilaksanakan kembali (foto/int)
Ulama di Pakistan sepakat agar shalat berjamaah termasuk shalat Jumat dilaksanakan kembali (foto/int)

RIAU24.COM - Kamis 16 April 2020, Setelah mendengar berbagai pendapat dan pertimbangan, ulama-ulama di Pakistan sepakat sholat lima waktu berjamaah dan sholat Jumat diadakan kembali di masjid. Hanya saja dalam pelaksanaan shalat berjamaah tetap mempertimbangkan tindakan pencegahan covid-19 atau virus corona.

Dilansir dari Republika, pertemuan ulama pakistan itu digelar di Klub Pers Karachi. Turut hadir perwakilan dari Jamiat Ulama-e-Islam, Jamiat-e-Ulema Pakistan, Jamaat-e-Islami, dan Tanzeem-e-Islami, serta partai keagamaan lainnya. Dalam konferensi pers selepas pertemuan, Mufti Taqi Usmani, seorang cendekiawan agama terkenal dan mantan hakim di Pengadilan Syariat Federal, mengatakan, ibadah diputuskan akan diadakan di masjid sembari mematuhi langkah-langkah pencegahan.

zxc1

Mufti Taqi Usman merinci langkah-langkah pencegahan itu, yakni akan ada jarak yang tepat antara baris (shaf) dan individu selama sholat berjamaah. Mufti Taqi Usmani juga himbau jamaah segera kembali pulang ke rumah masing-masing setelah sholat dilakukan.

Tetapu tetap bagi orang lansia (lanjut usia) beribadah di rumah mereka. "Dalam kondisi saat ini, sholat lima waktu bersamaan dengan tindakan pencegahan sangat penting," sebut Usmani, dilansir di Daily Times, Rabu (15/4).

zxc2

Pernyataan dari para pemimpin agama ini datang di tengah keputusan Pemerintah Pakistan pada Selasa yang bakal melanjutkan kebijakan lockdown. Rencana lockdown akan berlangsung selama dua pekan lagi.

Ketua Komite Ruet-e-Hilal, Mufti Muneebur Rehman, menyebut, penerapan kebijakan lockdown itu tak berlaku untuk masjid. Mufti Muneebur menambahkan, akan dibuat pengaturan untuk sholat Jumat dan Tarawih berjamaah selama Ramadhan.

Para ulama Pakistan sebut sholat berjamaah suatu kewajiban. Pertemuan itu menyerukan dimulainya kembali sholat berjamaah, termasuk sholat lima waktu dan sholat Jumat di masjid.

Walau begitu, ulama Pakistan mengimbau orang lanjut usia dan orang-orang yang terinfeksi virus corona atau mereka yang merawat pasien virus corona agar tidak datang ke masjid. Langkah pencegahan karpet akan dibersihkan dan lantai dicuci dengan cairan disinfektan setelah sholat.

Selain itu, cairan pembersih tangan atau hand sanitizer akan dipasang di gerbang masjid. Lalu orang-orang melakukan wudhu di rumah masing-masing, memakai masker, dan segera pulang ke rumah setelah shalat. Selain itu, mereka manyarankan agar bagian bahasa Urdu dari khutbah Jumat dihilangkan dan diganti dengan informasi tentang tindakan pencegahan infeksi Covid-19 dengan durasi waktu lima menit.

Sementara itu Menteri Federal untuk Urusan Agama Noor ul Haq Qadri sebut, keputusan mengizinkan sholat berjamaah, Tarawih, dan iktikaf di seluruh negeri akan dilakukan pada 18 April 2020 setelah berkonsultasi dengan para ulama. Ia menambahkan, pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar bulan Ramadhan bebas dari virus corona.

Pemerintah akan mendengar masukan ulama dari semua aliran pemikiran, dan kepemimpinan politik. (Riki)