Pesta Narkoba dan Miras Di Hotel, 8 Remaja Diamankan Ditresnarkoba Polda Riau
RIAU24.COM - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Riau mengamankan 8 orang pelaku pengguna narkotika di sebuah kamar hotel berbintang di Pekanbaru, Kamis 16 April 2020 dini hari.
Dikatakan Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Suhirman pada Riau24.com, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi yang menyebutkan adanya kegiatan pesta narkoba didalam sebuah kamar di Hotel Premiere.
Lalu, Tim Opsnal Subdit-1 langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melaksanakan pengecekan dengan didampingi Satpam hotel tersebut.
"Saat kamar Hotel dibuka, tim menemukan 5 pria dan 3 wanita sedang berada dalam 1 kamar yang diduga telah mengkomsumsi ekstasi karena disertai dengan musik," ungkap Suhirman, Kamis petang.
Lalu tim melakukan penggeledahan di TKP dan ditemukan 1 butir diduga ekstasi di dalam tong sampah dan 2 botol miras.
"Setelah di tes urinenya, 5 orang positif narkoba berinisial ER, ASap, M, EA & SV. Sementara tiga lainnya hasilnya negatif," terangnya.
Kedelapannnya dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk didata dan selanjutnya bagi yang negatif diperbolehkan pulang.
"Sementara yang positif, diserahkan ke IPWL Mercusuar untuk dilaksanakan proses Rehabilitasi," tutupnya.