Menu

Kabar Soal Pemberhentian Massal THL Pemko Pekanbaru Ditengah Pandemi Corona HOAX, Ini Penjelasan Sekda...

Ryan Edi Saputra 17 Apr 2020, 11:43
Surat rencana pemberhentian THL Hoax
Surat rencana pemberhentian THL Hoax

RIAU24.COM - PEKANBARU - Informasi mengenai adanya pemberhentian massal Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang beredar melalui pesan berantai whatsapp ditengah wabah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Pekanbaru dibantah Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer.

Ditemui di sela-sela acara konferensi pers penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pekanbaru, Kamis (16/4/2020) kemarin, M Noer dengan tegas mengatakan jika kabar tersebut adalah bohong atau Hoaks.

"Sampai hari ini belum ada instruksi kita untuk memberhentikan THL di Pekanbaru ke seluruh Kepala OPD. Saya akan telusuri dari mana datangnya informasi ini. Apalagi kabar bohong ini dikonsep dengan mencatut nama Walikota dan Sekda Pekanbaru," katanya.

M Noer menambahkan, selama ini dirinya hanya fokus membahas soal pergeseran anggaran keuangan selama pandemi Virus Corona bersama Kepala OPD. Tujuannya, agar kegiatan yang tidak mendesak di tahun ini dapat dialihkan. 

"Sekali lagi saya tegaskan di sini, hari ini kami tidak ada membahas soal pemberhentian THL. Kami fokus membahas pergeseran anggaran keuangan selama pandemi Covid-19. Untuk itu, pesan kami bagi seluruh THL tentu bekerja secara profesional saja," ujarnya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa Pemko Pekanbaru akan melakukan pemberhentian massal bagi ribuan THL di Kota Pekanbaru. Hal ini muncul karena surat berkop Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru yang ditujukan kepada kepala perangkat daerah se Kota Pekanbaru dan bersifat segera itu tentang Refocusing dan Realokasi Anggaran Tahun 2020.

Melalui surat itu disampaikan, menindaklanjuti Inpres nomor 4 tahun 2020 tentang Refocusing dan Realokasi Anggaran serta pengadaan barang atau jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, maka diperlukan langkah-langkah cepat dengan mengutamakan penggunaan alokasi anggaran yang telah ada untuk kegiatan-kegiatan mempercepat penanganan Covid-19 khususnya di Pemerintah Kota Pekanbaru. 

Sehubungan dengan hal tersebut, Refocusing anggaran berakibat pada revisi anggaran dan penghapusan kode rekening belanja jasa pelayanan pendukung kegiatan (Tenaga Harian Lepas/THL) yang terdapat di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun anggaran 2020.

Didalam surat yang beredar luas melalui pesan WhatsApp ini kepada masing-masing OPD agar segera mengambil langkah-langkah pemberhentian dengan hormat kepada Tenaga Harian Lepas (THL) terkait. (R24/put)