Menu

Satu Warga Kabupaten Siak Dinyatakan Positif Covid-19, Pemkab Minta Masyarakat Patuhi Himbauan Pemerintah

Lina 18 Apr 2020, 10:56
Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Siak melaksanakan Konferensi Pers di Posko Gugus Tugas Mess Pemda, Jalan Raja Kecik Siak Sri Indrapura (foto/Lin)
Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Siak melaksanakan Konferensi Pers di Posko Gugus Tugas Mess Pemda, Jalan Raja Kecik Siak Sri Indrapura (foto/Lin)
“Kami juga meminta masyarakat yang saat ini keluarganya sedang dirawat dirumah sakit, agar mempercayakan sepenuhnya perawatan keluarga pada tim medis, dan kita tidak perlu menunggu dirumah sakit, untuk menghindarkan kontak karena rentan penularan Covid 19,” pintanya.

Ia juga meminta masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah daerah untuk tidak melakukan aktivitas diluar rumah mulai Pukul 21.00 WIB-05.00 WIB pagi, terkecuali untuk keperluan mendesak, misalnya pergantian sift karyawan pabrik atau mendapatkan pertolongan medis kerumah sakit.

“Kedai makan dan restoran setelah Pukul 21.00 Wib, diharapkan untuk menghentikan kegiatannya,” kata Budhi.

Halaman: 234Lihat Semua