Perawat di RSUD Siak Ditetapkan PDP, Setelah Merawat Pasien PDP Cuci Darah
RIAU24.COM - SIAK- Seorang perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Siak ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di rumah sakit itu.
Baca juga: Komit Terhadap Dunia Pendidikan, Pemda Siak dan PT BSP Bangun Ruang Kelas dan Asrama Dua Ponpes.
zxc1
Baca juga: Anggota DPRD kabupaten Siak Resmi Dilantik, Berharap Mampu Jadi Perpanjangan Tangan Masyarakat
Saat mengalami gejala-gejala tersebut, perawat itu tengah bertugas merawat PDP yang cuci darah di rumah sakit itu.