Video Conference Bersama Gubri Syamsuar, Bupati Alfedri Laporkan Update Kebijakan Penanganan Covid-19 di Siak
RIAU24.COM - SIAK- Bupati Siak Alfedri menyampaikan sejumlah laporan perkembangan penanganan Covid 19 di Kabupaten Siak pada Video Conference Gubernur Riau Syamsuar bersama Bupati dan Walikota se Provinsi Riau, yang dilaksankan dari Command Center Ruang Bandar Siak.
Selain dipimpin Gubernur, Video Conference juga dihadiri Wagub Edi Natar Nasution dan unsur Forkompimda dan instansi vertikal Provinsi Riau serta pimpinan OPD dan stakeholder terkait di lingkungan Pemprov Riau.
zxc1
Sementara itu Bupati Siak didampingi Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya, Penjabat Sekretaris Daerah Jamaluddin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hendrisan dan Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Budhi Yuwono, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.
Video Conference didahului dengan mendengarkan arahan Gubernur Riau kepada para Bupati dan Walikota terkait tindaklanjut relokasi dan refocusing anggaran, serta penyatukan persepsi terkait rencana distribusi bantuan social. Selain itu melalui forum tersebut, Gubernur juga menginisiasi upaya verifikasi data sebagai langkah mensinergikan kebijakan social antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten dan Kota dalam rangka penanganan Covid 19.
zxc2
“Sebagai tindaklanjut Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani Menteri Dalam Negri dan Menteri Keuangan, mulai hari Rabu pekan yang lalu Pemkab mempersiapkan perubahan anggaran dengan sebaik-baiknya terkait rasionalisasi, realokasi, maupun refokusing,” kata Bupati Alfedri.
Alfedri melaporkan, Pemkab Siak telah melakukan rasionalisasi anggaran dengan mempertimbangkan pendapatan daerah yang menurun serta melakukan refokusing anggaran untuk penanganan Covid 19.
Program refokusing dan realokasi tersebut selanjutnya diarahkan untuk mendukung sarana dan prasarana kesehatan, jejaring pengamanan social masyarakat terdampak ekonomi, serta berbagai biaya operasionalisasi dalam pencegahan penanganan covid 19.
Terkait bantuan sosial terkait jejaring pengamanan sosial kata dia berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial berjumlah 27 ribu jiwa penerima, dan yang sedang diajukan ke Kementerian Sosial sebanyak 55 ribu jiwa, dan angka kisaran jumlah masyarakat terdampak sosial umkm 1900 jiwa dan kartu pra kerja 5115 jiwa. Sehingga keseluruhan jumlah penerima manfaat berjumlah 39 ribu jiwa.
“Kami juga meyiapkan anggaran bantuan sembako senilai 200 ribu per Kepala Keluarga sebanyak 32 ribu paket sembako. Dengan perhitungan 39 ribu jiwa dikurangi yang sudah mendapatkan bantuan pangan non tunai sebanyak 7800. Keseluruhan anggaran yang dipersiapkan untuk ini sebanyak 32 milyar untuk perkiraan kebutuhan 3 bulan,” ungkapnya.
Sehubungan upaya penanganan dibidang yang lain, Alfedri juga menjelaskan gugus tugas akan mendirikan posko pengamanan dibeberapa pintu masuk Kabupaten Siak. Serta mempersiapkan sebanyak 98 ruang perawatan baik di RSUD Tengku Rafian Siak, RSUD Perawang, RSUD Minas dan RSUD Kandis. Selain itu juga dicadangkan sebanyak 300 ruang asrama haji dan BLK serta di IKPP, yang kebutuhan anggarannya sudah dipersiapkan sebagai langkah antisipasi.
Terkait penerapan PSBB kata pemimpin Siak itu, terhitung semenjak Tanggal 23 April yang lalu saat rapat bersama Pemprov Riau bersama Pemkab Siak, beberapa hari kemudian telah tindaklanjuti dengan melakukan rapat bersama OPD dan Forkompimda serta Instansi Vertikal di Kabupaten Siak, dan kajian awalnya telah dipersiapkan disegala aspek.
“Namun kami juga melihat aspek regulasi dan hasilnya juga sudah kami sampaikan kepada Bapak gubernur, bahwa memperhatikan lampiran Permenkes No 9 Tahun 2020, pada huruf B poin 2 terkait kriteria penetapan PSBB ialah jumlah PDP dan Pasien terkonformasi positif berdasarkan tes PCR. Sementara dari sebanyak 27 PDP di Kabupaten Siak, hasilnya 9 orang sudah keluar hasil uji swabnya dengan hasil negative, dan 1 pasien dinyatakan positif,” ungkap Alfedri.
“Namun seperti disampaikan Bapak Gubernur tadi, kalau ada kajian Pemprov beberapa kabupaten dan kota disekitar Kota Pekanbaru termasuk Kabupaten Siak diajukan sebagai PSBB, kami tentu akan ikut dengan apa yang menjadi kebijakan Bapak Gubernur, tentunya selanjutnya kami mengharapkan arahan terkait peran dan tanggungjawab masing-masing daerah baik pemprov, maupun Pemkab,” kata Alfedri.
Meskipun demikian, terkait pengawasan dan pembatasan yang diakukan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 di Kabupaten Siak saat ini sudah mengarah pada substansial pelaksanaan PSBB, kecuali pembatasan kegiatan usaha. Sudah 2 minggu belakangan ungkap Alfedri, dilakukan operasi penertiban bersama dengan menyasar beberapa titik keramaian. Di Kota Perawang kata dia sebanyak 84 warga yang melanggar larangan pembatasan jam malam ditertibkan.
Selain itu Pemerintah Kabupaten Siak juga menyalurkan 8000 paket sembako bantuan dan masker bagi ODP kurang mampu terdampak Covid 19, diluar item yang diprogramkan pada anggaran social safety net.
Untuk program sembako bersubsidi kata dia juga sudah dialihkan menjadi sembako gratis. Dimana pihaknya juga telah bertemu dengan Kepala Divre Bulog Riau untuk mempersiapkan distribusi 32 ribu paket bantuan sembako yang terdiri dari beras 10 kilo, minyak 1 liter, gula 1 kg, dan ikan sarden. Paket tersebut selanjutnya akan didistribusikan bekerjasama dengan TNI dan Polri hingga ke kampung-kampung.
Upaya lain yang dilakukan ialah pengadaan masker kain yang dipersiapkan lewat refokusing anggaran pada APBKamp sebanyak 2 unit per jiwa. Selain itu dari jumlah penerima BLT sebanyak 4000 jiwa lebih di Kabupaten Siak, ditambah dari Top Up BLT dari Bansos Kabupaten Siak sebanyak 18 ribu lebih, termasuk penerima manfaat Kartu Pra Sejahtera sebanyak 6115 jiwa.
“BLT Dana Desa juga dipersiapkan untuk 11 ribu jiwa lebih penerima manfaatnya dengan jumlah anggaran sebesar 20 milyar. Namun untuk di kelurahan meskipun refokusing anggaran sudah kita persiapkan, namun yang terdampak BLT kelurahan belum termasuk Top Up,” ucap Bupati Alfedri. (R24/Lin)