Arab Saudi Bakal Hilangkan Hukum Cambuk, Sanksi Potong Tangan Bagi Pencuri Masih Berlaku
Sebenarnya hukuk cambuk sudah diterapkan untuk menghukum berbagai kejahatan di Kerajaan Arab Saudi. Tanpa sistem hukum yang dikodifikasikan agar sejalan ayat-ayat yang membentuk hukum syariah, atau hukum Islam, hakim memiliki keleluasaan untuk menafsirkan ayat-ayat agama dan menghasilkan putusan mereka sendiri.
zxc2