Menu

Kesal dengan Aturan Menteri Jokowi soal Wabah Covid-19 Yang Mencla Mencle, Bupati Ini Mengamuk Lewat Video

Satria Utama 26 Apr 2020, 09:26
 Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar
Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar

Sehar Landjar mengungkapkan, kini banyak daerah yang mengalami keterlambatan dalam antisipasi Covid-19. Ini lantaran mereka bingung dalam mengubah APBD dan peruntukan dana desa.

“Kita jadi bingung, sekarang memasuki bulan Ramadhan, kita bingung, semua serba terdesak,” katanya dengan nada meninggi.

Salah satu yang disoroti adalah mengenai aturan dana desa. Di mana Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) meminta agar dana desa tidak untuk dibelanjakan sembako.

Lalu kemudian surat dari Menteri Dalam Negeri mengharuskan daerah melakukan antisipasi dampak dari Covid-19 dan bencana alam dari dana desa.

“(Lalu) Mendes turun surat atas kesalahan dia. Yang lebih hebat di situ bahwa itu digunakan BLT, standarnya Rp 600 ribu, Boltim ada 4.700 KK lebih,” ujarnya.

“Nah bagaimana dengan surat dari Mensos, yang PKH tidak perlu lagi dapat lagi sembako, tidak perlu dapat BLT. Gila PKH dari Rp 50 ribu sampai Rp 200 ribu per PKH,” sambung Sehan Landjar.

Halaman: 123Lihat Semua