Menu

Memasuki Bulan Ramadhan Jadwal Kerja ASN dan Honorer di Siak Dipangkas, Berikut Rinciannya

Lina 26 Apr 2020, 13:04
Jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Siak dipangkas (foto/ilustrasi)
Jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Siak dipangkas (foto/ilustrasi)
2. Hari Jum’at.
jam kerja pukul 08:00 WIB – 15:30 WIB.
jam istirahat pukul 11:30 WIB – 12:30 WIB.

Adapun bagi unit kerja yang bersifat pemberian pelayanan langsung kepada masyarakat, maka pengaturan jam kerja ditetapkan oleh kepala badan, kepala dinas, kepala kantor, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

zxc2

Halaman: 234Lihat Semua