Memasuki Bulan Ramadhan Jadwal Kerja ASN dan Honorer di Siak Dipangkas, Berikut Rinciannya
Jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Siak dipangkas (foto/ilustrasi)
“Iya, jam kerja di bulan suci ramadhan 1441 H ini, kita mengikuti aturan berdasarkan surat edaran yang kita terima dari MenPAN RB,” terang Kabag Humas Setdakab Siak Wan Saiful Efendi. (R24/Lin)