Menu

116 Orang Terjaring Penertiban Pembatasan Jam Malam di Tualang

Lina 27 Apr 2020, 08:59
Pemerintah Kabupaten Siak bersama Polres Siak melakukan penertiban kerumunan masyarakat (foto/Lin)
Pemerintah Kabupaten Siak bersama Polres Siak melakukan penertiban kerumunan masyarakat (foto/Lin)
Sementara itu Kapolres Siak AKBP Doddy F. Sanjaya, mengatakan operasi gabungan yang digelar bersamaan tersebut merupakan kelanjutan dari kegiatan penertiban sebelumnya. Terkait masyarakat yang terjaring, pihaknya selanjutnya akan melakukan tindakan sesuai ketentuan.

“Saudara-saudara mala mini akan didata, dan dipetakan daerah asal desa dan kelurahannya. Kita akan minta penghulu RT dan RW leih aktif melakukan himbauan. Yang dibawah umur saya minta orang tuanya dipanggil. Jadi dia bisa kembali kalau orang tuanya sudah datang menjemput dan membuat surat penyataan. Khusus untuk kendaraan terjaring yang tidak memenuhi syarat ketentuan lalu lintas dilakukan penilangan,” tegas Kapolres Siak. (R24/Lin)

Halaman: 45Lihat Semua