Menu

Waspada! Beberapa Aksi Kejahatan Ini DIperkirakan Bakal Meledak Selama PSBB Berlangsung

Siswandi 28 Apr 2020, 11:58
Ilustrasi begal
Ilustrasi begal

RIAU24.COM -  Kebijakan sejumlah daerah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, dipastikan akan membawa dampak pada beberapa sektor aktivitas manusia. Begitu pula dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), di mana ada tiga aksi kejahatan, yang bakal merajalela selama PSBB berlangsung. Karena itu, kondisi ini harus diwaspadai. 

Dilansir viva yang merangkum tvone, Selasa 28 April 2020, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, salah kasus kejahatan yang meningkat adalah pencurian dengan pemberatan alias begal.

"Tiga minggu mengalami peningkatan angka kriminalitas, tapi pengungkapan kasus juga cukup besar," ungkapnya. 

Sejauh itu pula, pihaknya telah mengamankan 20 orang tersangka termasuk dua orang pelaku yang berhasil ditindak tegas. Mereka ditindak karena berusaha melawan petugas di lapangan. Tak hanya itu, kebanyakan pelaku dengan tipe ini adalah residivis.

"Pelaku ini 70 persen residivis, keluaran tahun 2014 dan 2019, khususnya pelaku kasus curat atau begal. Rata-rata kita ungkap pelakunya memang residivis, mantan yang sudah 2 sampai 3 kali keluar dari tahanan," ujarnya.

Selain begal, kejahatan lain seperti premanisme, tawuran hingga curas, juga diprediksi bakal mengalami lonjakan. Hal itu disebabkan kondisi masyarakat yang lebih banyak berdiam diri di rumah, sehingga diduga dimanfaatkan pelaku kriminal untuk beraksi di lapangan. 

Untuk di Jakarta, terangnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana membentuk Tim Satgas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tim ini bertugas mengedepankan preventif atau pencegahan dengan meningkatkan kegiatan patroli di masing-masing daerah dan jam-jam rawan masalah begal, tawuran, curat dan lainnya.

"Jadi tiap hari dan tiap malam petugas berpatroli dengan pakaian dinas maupun tidak. Tujuannya dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengurangi angka kriminal," terangnya. ***