Menu

Keluarkan Sprindik Atas Laporan Menko Luhut, Pengamat: Indeks Demokrasi Indonesia Akan Menurun

Bisma Rizal 2 May 2020, 08:50
Menko Luhut Binsar Pandjaitan (foto/int)
Menko Luhut Binsar Pandjaitan (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Indeks demokrasi Indonesia akan semakin tergerus bila Kepolisian mengeluarkan Sprindik atas laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) kepada mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.

Sebagaimana, Said Didu mengungkapkan bahwa Luhut tidak pernah mengedepankan kepentingan bangsa dan negara hanya berpikir pemasukan pribadinya.

zxc1

Hal itulah yang diungkapkan oleh peneliti senior Institut Riset Indonesia (Insis), Dian Permata saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (1/4/2020).

Menurut Dian, bila Luhut memang bekerja untuk bangsa dan negara sebaiknya tidak perlu mempersoalkan pernyataan Said Didu.

"Meminjam tagline KPK, jujur itu hebat. Jika LBP merasa bahwa segudang tuduhan atau analisa miring dari Said Didu tidak benar maka baiknya diabaikan saja," ujarnya.

Apalagi, Luhut selalu  mengeluarkan statment bahwa keputusan yang keluarkan selalu mengedepankan kepentingan nasional. "Dibuktikan saja benar atau tidaknya," tambah Dian.

zxc2

Apalagi keberadaan, Said Didu merupakan masyarakat sipil yang memang bertugas mengkritisi setiap kebijakan pemerintah. Sehingga, sikap kritis seharusnya dijawab dengan diskusi terbuka dan bukan dengan membawa ke proses hukum.

"Said Didu sebagai bagian masyarakat sipil bertugas mengkritisi setiap kebijakan pemerintah. Tugas seperti ini tidak bisa dilayani dengan keluarnya sprindik. Harusnya dijawab dengan diskusi terbuka," katanya.


Untuk itu, bila kepolisian mengeluarkan Sprindik atas persoalan diatas maka menggerus indeks demokrasi Indonesia.

"Karena itu, jika laporan LBP dieksekusi maka ini akan terus menggerus indeks demokrasi indonesia soal kebebasan berpendapat. Akhirnya, demokrasi kena," pungkas Dian. (Bisma)