Menu

Yakin Meninggal Karena Virus Corona Mati Syahid, Ribuan Orang di Negara Ini Ikuti Shalat Berjamaah

Satria Utama 3 May 2020, 12:39
Umat Islam di Afganistan nekad melakukan salat berjamaah di bulan Ramadan. Mereka menyebut tak takut dengan virus corona. Sumber: Ruptly
Umat Islam di Afganistan nekad melakukan salat berjamaah di bulan Ramadan. Mereka menyebut tak takut dengan virus corona. Sumber: Ruptly

RIAU24.COM -   Di tengah kekhawatiran masyarakat dunia akan penularan virus corona,  ribuan umat Islam di Afganistan malah tetap nekat menggelar salat berjamaah selama Ramadan ini. Mereka menegaskan tidak takut dengan virus corona. 

Seorang ulama di Afganistan sebelumnya mengatakan meninggal karena virus corona adalah mati syahid. Hal ini yang membuat pengikutnya begitu antusias mengikuti kegiatan sholat berjamaah tersebut. 

Situs rt.com mewartakan ada sekelompok besar pengikut ulama di Afganistan Mujib Rahman Ansari yang berkumpul di sebuah ruang terbuka untuk salat berjamaah di Herat, kota terbesar ketiga di Afganistan. 

Rekaman video yang beredar memperlihatkan mereka duduk saling berdekatan, yang itu artinya mengabaikan aturan social distancing atau jaga jarak. Mereka juga tidak memakai masker atau pelindung lainnya.

“Kami tidak takut dengan virus corona. Kami sangat yakin Tuhan yang menciptakan virus corona. Saya rasa itu cuma ciptaan Tuhan, sama seperti kita. Ini semua kehendak Tuhan menciptakan virus semacam ini,” kata salah seorang jamaah yang hadir saat ditanya kantor video Ruptly.

Sebelumnya Ansari mengatakan kepada para jamaahnya meninggal karena virus corona akan dinilai sebagai mati syahid.

Banyak ulama Islam di berbagai belahan dunia mendesak umat Islam agar salat di rumah selama Ramadan ini dan tetap menjaga jarak atau social distancing selama panemik virus corona. 

Sejumlah negara, termasuk Iran, telah membatalkan pelaksanaan salat Jumat, di kota-kota besar demi menghindari memutus penyebaran virus corona. Bahkan dua kota suci umat Islam,  Mekah dan Madinah sempat menutup Masjidil Haram dan Mesjid Nabawi dan hanya memperbolehkan pelaksanaan shalat berjamaah secara terbatas. ***