Soal Perayaan Tak Senonoh Kelulusan Siswa: HKR Pekanbaru Nyatakan Sikap
Kemudian, yang kedua, HKR berpendapat bahwa lembaga pendidikan tempat anak-anak tersebut belajar, dalam hal ini SMA Negeri 1 Kuntodarussalam telah gagal membentuk karakter positif pada diri siswa tersebut, padahal mereka telah dididik dan dibina selama tiga tahun. Yang ketiga, HKR memandang keberadaan lembaga sosial kemasyarakatan setempat terlalu longgar menjalankan fungsi sosialnya, mendidik, membina serta menegakkan nilai-nilai dan norma agama dan adat-istiadat yang telah menjadi tuntunan masyarakat Rokan Hulu selama ini.
Baca juga: 645 Personel Gabungan Polda Riau Amankan Kampanye Terbuka Debat Publik Pilkada 2024 di SKA CO-EX
Dan terakhir, keempat, HKR menilai pemerintah setempat, dalam hal ini jajaran Gugus Tugas Penangangan Covid-19 Kabupaten Rokan Hulu, lalai dalam menjalankan protokol penanganan Covid-19, khususnya yang berkaitan dengan larangan berkerumun, apalagi untuk merayakan kelulusan.
Baca juga: Komisi IV DPRD Riau RDP Dengan ESDM
zxc2