Menu

Pasang Badan Dalam Kasus Said Didu, Rocky Gerung: Akan Saya Kuliahi Pengacara Luhut

Ryan Edi Saputra 8 May 2020, 11:04
Rocky Gerung
Rocky Gerung

“Ini tentu bakal mengundang tertawaan publik. Jadi orang-orang lagi sibuk benahi Covid-19, tapi ini dua menteri akan saling berdebat di persidangan,” kata Rocky lagi.

Rocky Gerung lalu membahas keterlibatan mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra M Zen yang menjadi pelapor atas kasus Said Didu. Patra ini pula yang kemudian menjadi pengacara dari Luhut.

Menurut Rocky agak aneh dengan sikap Patra yang dulu selalu mempertahankan kebebasan berpendapat ketika berada di YLBHI. Sebagai senior, dia menyatakan keinginannya untuk mengkuliahi Patra tentang teori hak asasi manusia, mempertahankan kebebasan berpikiran, dan berpendapat.

“Dia junior saya. Kalau saya jadi saksi ahli akan saya kuliahin itu si pengacara itu. Enggak begitu saya dulu ajarin pada kalian. Mudah-mudahan saya dipanggil jadi saksi ahli, biar ramai,” kata Rocky.

Mantan Sekretaris BUMN Said Didu sendiri belakangan tak memenuhi panggilan polisi, pada Senin 4 Mei 2020, lalu yang dijadwalkan digelar pada pukul 10.00 WIB.

Kuasa hukum Said Didu, Letkol CPM (purn) Helvis menjelaskan, ada alasan kuat mengapa kliennya tak datang. Said Didu yang dilaporkan ke polisi oleh Luhut Binsar Pandjaitan itu, meminta pemeriksaan dilakukan usai pandemi corona berlangsung.

Halaman: 123Lihat Semua