Jika Diminta Oleh Gubernur Riau, Pemkab Siak Siap Laksanakan PSBB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menyatakan siap mengikuti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jika diminta oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau (foto/Ist)
Dia mengatakan poin dari penerapan PSBB tersebut, salah satu syaratnya dari Kemenkes RI, wilayah yang sudah ditetapkan sebagai zona merah penularan virus Corona.
Baca juga: PTPN IV Regional III Telah Salurkan Rp2,4 Miliar untuk Perkuat Ekonomi dan Pendidikan di Rokan Hulu
"Namun demikian, Pemprov berhak mengusulkan PSBB untuk wilayah kabupaten kota berdasarkan kajian-kajiannya dalam pengajuan tersebut," terang Alfedri.
Baca juga: BRK Syariah Perkuat Pendidikan Inklusif, Salurkan Bantuan CSR ke SLB Pelita Nusa Pekanbaru
zxc2