Jika Diminta Oleh Gubernur Riau, Pemkab Siak Siap Laksanakan PSBB
Dia mengatakan poin dari penerapan PSBB tersebut, salah satu syaratnya dari Kemenkes RI, wilayah yang sudah ditetapkan sebagai zona merah penularan virus Corona.
"Namun demikian, Pemprov berhak mengusulkan PSBB untuk wilayah kabupaten kota berdasarkan kajian-kajiannya dalam pengajuan tersebut," terang Alfedri.
Baca juga: Distribusikan 28 Komputer Komitmen PTPN IV Regional III Perkuat Cyber Education Sekolah Pinggiran
zxc2