Menu

Jika Diminta Oleh Gubernur Riau, Pemkab Siak Siap Laksanakan PSBB

Lina 9 May 2020, 12:16
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menyatakan siap mengikuti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jika diminta oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau (foto/Ist)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menyatakan siap mengikuti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jika diminta oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau (foto/Ist)

RIAU24.COM - SIAK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menyatakan siap mengikuti Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), jika diminta oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Dikatakan oleh Bupati Siak Alfedri, keputusan tersebut diambil sebagai dukungan untuk memutus rantai penularan virus Corona atau COVID 19 untuk seluruh wilayah Provinsi Riau, meskipun Siak belum termasuk wilayah zona merah menurut Kementerian Kesehatan.

zxc1

"Jika diusulkan oleh Pak Gubernur, kita siap. Karena kita yang mengusulkan PSBB tersebut, tentunya tidak bisa. Karena Kabupaten Siak tidak termasuk dalam kreteria Kemenkes," kata Alfedri.

Dia mengatakan poin dari penerapan PSBB tersebut, salah satu syaratnya dari Kemenkes RI, wilayah yang sudah ditetapkan sebagai zona merah penularan virus Corona.


"Namun demikian, Pemprov berhak mengusulkan PSBB untuk wilayah kabupaten kota berdasarkan kajian-kajiannya dalam pengajuan tersebut," terang Alfedri.

zxc2

Kendati demikian, lanjut Alfedri Pemkab Siak sebelumnya sudah melakukan kajian-kajian terkait penerapan PSBB dengan berbagai unsur, termasuk TNI-Polri.

Kata dia, dampak dari penerapan PSBB tersebut sangat berdampak bagi pelaku usaha, keagamaan, tranportasi, dan kegiatan masyarakat lainnya dibatasi.

"Meskipun demikian, kita sudah persiapkan program dampak dari PSBB tersebut, mulai dari penerima sembako bersumber dari APBD Siak dan juga akan di Top Up oleh Pemprov Riau. Termasuk menyinkronkan data penerima BLT dari dana kampung sebesar Rp600 ribu dan BLT dari Pemprov Riau Rp300 ribu," terangnya.

Selain itu lanjut dia, bagi masyarakat yang tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan tidak perlu kuatir, karena Pemkab Siak telah menyiapkan bansos melalui Baznas Siak.

"Syarat untuk mendapatkan sembako tersebut tidak boleh tumpang tindih, umpamanya dia mendapatkan bantuan PKH dan BSP dari Kementerian Sosial, tidak bisa mendapatkan bantuan sembako dari APBD Siak maupun dari dana BLT Desa. Bagi yang non muslim nantinya yang tidak ada NIK, kita alihkan ke program lainnya, seperti program Bansos CSR," terangnya.

Saat ini kata dia, meskipun Pemkab Siak belum terapkan PSBB, kata Alfedri telah melakukan berbagai program disiapkan untuk masyarakat, seperti bantuan sembako, bantuan masker.

"Saat ini bukan kita tidak mau mengajukan PSBB, tapi dari aturan kita belum bisa. Tetapi, dengan adanya pengajuan PSBB dari Pemprov Riau, kita sangat siap. Jika turun Pergub nanti, kita buat Perbubnya nanti," tutup Bupati Siak. (Adv)