Negara Ini Wajibkan Pakai Masker, Tapi yang Pakai Cadar Didenda Rp2,4 Juta
Saat ini pemerintah Prancis menekan kebijakan wajib menggunakan masker bagi semua warganya selama virus Corona (foto/int)
"Dihukum dengan denda yang diberikan untuk pelanggaran kelas dua," kata Christophe Castaner, Selasa (12/5/2020).
zxc2
Baca juga: Pesawat Jet Kepala Militer Libya Jatuh, Inilah yang Berhasil Dievakuasi oleh Pihak Berwenang
Pelanggar akan mendapat hukuman mengambil kelas yang diperlukan dalam pendidikan kewarganegaraan Prancis. Di samping itu, mereka bakal didenda hingga 150 euro atau sekitar Rp2,4 juta.